Sabtu, 14 Mei 2016

Catatan Kecil 143 : TANYA JAWAB TENTANG SHOLAT FARDHU

FAFIRRUU ILALLOH WA ROSUULIHI SAW !
KISAH DAN PETUAH
Catatan Kecil 143 : "KESAKSIAN" SEBAGAI PERSONAL (PENGAMAL) APA YG KAMI KETAHUI, RASAKAN DAN ALAMI DALAM PERJUANGAN WAHIDIYAH :
TANYA JAWAB TENTANG SHOLAT FARDHU
--------------------
BINCANG-2 - SEMOGA ADA BERKAH DAN BERMANFAAT TUK KITA SEMUANYA..., AMIIN...., dan mohon do'a restu Bapak/Ibu/Sdr para PEMBACA kisah ini semuanya aja, semoga sdr kita pengamal Wahidiyah ini beserta anak cucunya ila yaumil qiyamah dapat menjadi Pejuang Wahidiyah sejati yg handal, cerdas, militan dan mumpuni dan SEMUA KESULITAN HIDUP MENDAPAT SOLUSI TERBAIK DAN HAJATNYA CEPAT DIIJABAH OLEH ALLOH SWT...., Amiin.....
Tolong di like/di suka, dibagikan ke seluruh Pengamal Wahidiyah, dan ditanngapi sebagai bahan RENUNGAN DAN DISKUSI KITA BERSAMA. ANDA BOLEH BERTANYA JAWAB, BOLEH KONFIRMASI DISINI (TABAYYUN), BOLEH MENGKRITISI dan memberikan saran serta pendapat.... DLL.
RUANG TANYA JAWAB, KOMUNIKASI, INFORMASI DAN KONSULTASI :
Layanan Online Education Wahidiyah - TELP 082226668817 - 087870200117 - 085773653117 -
WhatsApp 085773653117 -
PIN BBM : 57860CC9 - Skype : ahmad_dimyathi -
Twitter : https://twitter.com/AHMADDIMYATHISA
--------------
Semoga tulisan ini bermanfaat dan besar berkahnya tuk kita semuanya tanpa kecuali. Khususnya bagi keluarga besar pengamal Sholawat Wahidiyah mau dan mampu mengambil inti sari dan manfaat atas kisah dan petuah tersebut, dan semoga semangat dan perjuangan Beliau Mbah Yahi Qs wa Ra dan Kanjeng Romo Yahi Ra dalam kehidupan selalu menginspirasi dan memotivasi keluarga dan kita semua, khususnya dalam Perjuangan Wahidiyah. Amiin !.
Mksih Jazaa kumulloohu khoirooti wa sa'aadaatid dun-ya wal aakhiroh. Amiin !. Selamat berjuang Fafirruu Ilalloh wa Rosuulihi SAW min yaumina hadzaa ilaa yaumil qiyaamah..Amiin !.
AL-FAATIHAH ! - MUJAHADAH !
--------------
TANYA JAWAB TENTANG SHOLAT FARDHU, semoga ada berkah dan manfaatnya tuk kita semuanya...Amiin !
Hendrik CakraNingrat : apakah perintah sholat fardhu juga disebutkan dlm alquran ustadz ?
20 jam · Suka · 2
Ahmad Dimyathi S Ag : ya ada disebutkan dlm Al-Qur'an......... banyak....
Hendrik CakraNingrat : suroh dan ayat berapa ustadz dlm Al-Qur'an ? knp subuh 2 rokaat dan seterus nya ?
19 jam · Suka · 3
Ahmad Dimyathi S Ag : Suroh dan Ayat Al-Qur'an Tentang Perintah dan Hukum Shalat Fardlu
WA AQIMISHSHOLAATA INNASHSHOLAATA TANHAA 'ANIL FAHSYAA-I WAL MUNKARI WALADZIKRULLAAHI AKBARU WALLAAHU YA'LAMU MAA TASHNA'UUNA.
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Al-Ankabut : 45)
************************************
WA AQIMISHSHOLAATA LIDZIKRI.
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku." (Q.S. Thoha : 14)
***********************************
FA AQIIMUSHSHOLAATA INNASHSHOLAATA KAANAT ALAL MU'MINIINA KITAABAN MAUQUUTA.
Artinya:
"Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardlu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (Q.S. An-Nisa : 103)
*********************************
WA AQIMISHSHOLAATA THARAFAYIN NAHAARI WAZULAFAN MINAL LAILI INNAL HASANAATI YUDZHIBNAS SAYYIAATI DZAALIKA DZIKROO LIDZAAKIRIINA.
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan dari pada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk, itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat."(Q.S. Hud : 114).
19 jam · Suka · 2
Gofur Pelipur Lara Yaa Sayyidii Yaa Rosuulalloh..
Yaa Habibii,,,Yaa Rohmatal Lil"alamiin..
19 jam · Suka · 1
Ghufron Efendi Ash-Sholatu wa salamu'alaika wa'ala aalika yaa sayyidii yaa Rosuulalloh...
'Allimnii wa robbinii...
19 jam · Suka · 2
Salma Waty Subhanallah.
Yaa sayyidii yaa rasulallah...Lihat Selengkapnya
19 jam · Suka · 2
Ahmad Dimyathi S Ag : Perintah Shalat Lima Waktu............
Waktu-waktu Shalat
Dalam perjalanan Isra' Mi'raj, setelah melampaui Masjidil Aqsha, Nabi SAW langsung diangkat naik sampai ke langit tujuh, lalu Sidratul Muntaha dan Baitul Ma’mur. Imam Al-Bukhari meriwayatkan, pada saat peristiwa Mi’raj, Nabi Muhammad SAW berada di Baitul Ma’mur, Allah SWT mewajibkannya beserta umat Islam yang dipimpinnya untuk mengerjakan shalat limapuluh kali sehari-semalam.
Nabi Muhammad SAW menerima begitu saja dan langsung bergegas. Namun Nabi Musa AS memperingatkan, umat Muhammad SAW tidak akan kuat dengan limapuluh waktu itu. ”Aku telah belajar dari pengalaman umat manusia sebelum kamu. Aku pernah mengurusi Bani Israil yang sangat rumit. Kembalilah kepada Tuhanmu dan mitalah keringanan untuk umatmu.”
Nabi Muhammad SAW kembali menghadap Sang Rabb, meminta keringanan dan ternyata dikabulkan. Tidak lagi lipapuluh waktu, tapi sepuluh waktu saja. Nabi Muhammad pun bergegas. Namun Nabi Musa AS tetap tidak yakin umat Muhammad mampu melakukan shalat sepuluh waktu itu. ”Mintalah lagi keringanan.” Nabi SAW kembali dan akhirnya memeroleh keringanan, menjadi hanya lima waktu saja."
Sebenarnya Nabi Musa AS masih berkeberatan dengan lima waktu itu dan menyuruh Nabi Muhammad SAW untuk kembali meminta keringanan. Namun Nabi Muhammad SAW tidak berani. “Aku sudah meminta keringanan kepada Tuhanku, sampai aku malu. Kini aku sudah ridha dan pasrah.”
Nabi Muhammad SAW memang mengakui bahwa pendapat Nabi Musa AS itu benar adanya. Lima kali shalat sehari semalam itu masih memberatkan. Namun lima waktu itu bukankah sudah merupakan bentuk keringanan?! Demikianlah.
Shalat telah diwajibkan bagi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya sejak diturunkannya firman Allah pada awal kenabian,
�Š�Žا أ
Hai orang yang berselimut (NABI Muhammad SAW),),bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya)... (QS. Al-Muzzammil, 73:1-19)
Ini adalah petunjuk bahwa Rasulullah SAW dan para pengikutnya yang baru berjumlah sedikit kala itu memiliki kewajiban untuk bangun pada tengah malam untuk menjalankan kewajiban. Menurut Imam Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan ulama salaf lainnya, kewajiban shalat malam dihapuskan setelah ayat ke 20 atau ayat terakhir dari surat al-Muzammil ini diturunkan oleh Allah SWT..................
�‘�‡�
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah...
Pelaksanaan ibadah shalat menunjukkan bahwa Baitul Maqdis di Yerusalem merupakan salah satu tempat sangat penting posisinya dalam agama Islam sebagai kiblat pertama umat Islam. Kurang lebih 13 tahun lamanya Nabi SAW Shalat dan para pengikutnya menghadap Baitul Maqdis, sebelum akhirnya Allah memerintahkan umat Islam untuk memindahkan kiblatnya ke Ka'bah di Makkah. Pemindahan arah kiblat ini terjadi di tengah-tengah ibadah shalat sedang berlangsung yg dilakukan Nabi SAW beserta ummat Islam. Masjid tempat dilaksanakan shalat ketika perintah berpindah kiblat ini diturunkan hingga sekarang disebut sebagai Masjid Kiblatain (Masjid Dua Kiblat).
Allah senantiasa melibatkan Masjidil Aqsho dalam setiap perkembangan ajaran-ajaran seputar Shalat. Termasuk menghadap ke Baitul Maqdis sebelum dipindahkan kiblatnya ke Ka'bah. Perintah Shalat lima waktu diterima setelah Rasulullah SAW dikaruniai singgah di Baitul Maqdis (QS. Al-Isra', 17:1) dalam perjalanan menuju Sidratul Muntaha.
Imam Syafi'i Ra menyatakan, "Saya sangat suka beri'tikaf di Masjid (Baitul Maqdis), lebih dari Masjid manapun." Ketika ditanya alasannya, Beliau menjawab, "Di sinilah tempat berkumpul dan dikuburkannya beberapa Nabi Allah."
19 jam · Suka · 6
Ahmad Dimyathi S Ag : Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar (shalat subuh). Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat ?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah SWT akan menyiksamu karena menyalahi sunnah (sunnah "
[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].
19 jam · Suka · 3
Angell Wong : Yaa sayyidi yaa rasuulalloh,,,,,,,,,,
19 jam · Suka · 3
Ahmad Dimyathi S Ag : mengapa...
sholad dzuhur 4 rakaat
sholad ashar 4 rakaat
sholad maghrib 3 rakaat
sholad isya 4 rakaat
sholad subuh 2 rakaat...???
JAWABAN :
hikmah subuh 2 roka'at : krn masih ada rasa malas tersebab tidur
hikmah zuhur/asar 4 rkt: krn masih ada semangat diwaktu ini
hikmah maghrib 3 rka'at: krn maghrib itu witirnya siang
hikmah isya 4 roka'at : krn tambalan kekurangannya malam dr si...ang soz malam cuma ada 1 fardlu sedangkan siang ada 2 fardlu.
Dan Allah telah malaikat2Nya mempunyai sayap 2-2,3-3 dan 4-4 yg dgn sayap2 itu mereka bs sampai ke maqom yg tinggi, maka Allah menjadikan manusia sholat dg 2 atau 3 atau 4 roka'at supaya dgn sholatnya itu manusia pun bisa sampai kpd Allah SWT
(Hasyiyatul baijury juz 1 :118).
sebagai tambahan lihat suroh Fatir ayat 1
19 jam · Suka · 5
Hendrik CakraNingrat : al-hamdulillah masih hrs banyak beajar kita ustadz@ahmad dimyathi.
19 jam · Batal Suka · 3
Umi Dennot : Subhanalloh YAA SAYYIDI YAA ROSUULALLOH Alfatekah
19 jam · Suka · 3
Ahmad Dimyathi S Ag : ANDA BENAR.....KITA HARUS SAMA-2 BANYAK BELAJAR dan bertanya jawab seperti ini...sy sangat suka kepada Anda..., sy ingin menjawab semua pertanyaan Anda...ttg apapun....., Insya Alloh...Amiin..
19 jam · Suka · 4
------------------
Ayat Al-Qur'an Tentang Hukum Memelihara Shalat Fardlu
HA FIDZUU 'ALASHSHOLAATI WASSHOLAATIL WUSTHO WAQUUMUU LILLAAHI QAANITIINA.
Artinya:
"Jagalah (peliharalah) segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu." (Q.S. Al-Baqarah : 238)
********************************
AQIMISHSHOLAATA LIDULUUKISYSYAMSI ILAA GHASAQIL LAILI WAQUR-AANAL FAJRI INNA QUR-AANAL FAJRI KAANA MASYHUUDAA.
Artinya:
"Dirikanlah shalat dari sesuatu matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (Q.S. Al-Isro' : 78)-
------------
Bahaya Meninggalkan Shalat (1): Dalil Al Qur’an
Meninggalkan shalat adalah perkara yang teramat bahaya. Di dalam berbagai dalil disebutkan berbagai ancaman yang sudah sepatutnya membuat seseorang khawatir jika sampai lalai memperhatikan rukun Islam yang mulia ini. Tulisan kali ini akan mengutarakan bahaya meninggalkan shalat menurut dalil-dalil Al Qur’an secara khusus.
Dalil Pertama
Firman Allah Ta’ala,
أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (35)
“Maka apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ?” (Q.S. Al Qalam [68] : 35)
hingga ayat,
يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43)
“Pada hari betis disingkapkandan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Q.S. Al Qalam [68] : 43).
Dari ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak menjadikan orang muslim seperti orang mujrim (orang yang berbuat dosa). Tidaklah pantas menyamakan orang muslim dan orang mujrim dilihat dari hikmah Allah dan hukum-Nya.
Kemudian Allah menyebutkan keadaan orang-orang mujrim yang merupakan lawan dari orang muslim. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Pada hari betis disingkapkan”. Yaitu mereka (orang-orang mujrim) diajak untuk bersujud kepada Rabb mereka, namun antara mereka dan Allah terdapat penghalang. Mereka tidak mampu bersujud sebagaimana orang-orang muslim sebagai hukuman karena mereka tidak mau bersujud kepada-Nya bersama orang-orang yang shalat di dunia.
Maka hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat akan bersama dengan orang kafir dan munafik. Seandainya mereka adalah muslim, tentu mereka akan diizinkan untuk sujud sebagaimana kaum muslimin diizinkan untuk sujud.
Dalil Kedua
Firman Allah Ta’ala,
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47)
“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (QS. Al Mudatstsir [74] : 38-47)
Setiap orang yang memiliki sifat di atas atau seluruhnya berhak masuk dalam neraka saqor dan mereka termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Pendalilan hal ini cukup jelas. Jika memang terkumpul seluruh sifat di atas, tentu kekafiran dan hukumannya lebih keras. Dan jika hanya memiliki satu sifat saja tetap juga mendapatkan hukuman.
Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa tidaklah disiksa dalam saqor kecuali orang yang memiliki seluruh sifat di atas. Akan tetapi yang tepat adalah setiap sifat di atas patut termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa). Dan Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang mujrim sebagai lawan dari orang beriman. Oleh karena itu, orang yang meninggalkan shalat termasuk orang mujrim yang berhak masuk ke neraka saqor. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ (47) يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ (48)
“Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (bedosa) berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!”.” (QS. Al Qomar [54] : 47-48)
إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا يَضْحَكُونَ (29)
“Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (berdosa), adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.” (QS. Al Muthaffifin [83] : 29). Dalam ayat ini, Allah menjadikan orang mujrim sebagai lawan orang mukmin.
Dalil Ketiga
Firman Allah Ta’ala,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An Nur [24] : 56)
Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengaitkan adanya rahmat bagi mereka dengan mengerjakan perkara-perkara pada ayat tersebut. Seandainya orang yang meninggalkan shalat tidak dikatakan kafir dan tidak kekal dalam neraka, tentu mereka akan mendapatkan rahmat tanpa mengerjakan shalat. Namun, dalam ayat ini Allah menjadikan mereka bisa mendapatkan rahmat jika mereka mengerjakan shalat.
Dalil Keempat
Allah Ta’ala berfirman,
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5)
Sa’ad bin Abi Waqash, Masyruq bin Al Ajda’, dan selainnya mengatakan, ”Orang tersebut adalah orang yang meninggalkannya sampai keluar waktunya.”
Ancaman ‘wa’il’ dalam Al Qur’an terkadang ditujukan pada orang kafir seperti pada ayat,
وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ (6) الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7)
“Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Fushshilat [41] : 6-7)
وَيْلٌ لِكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (7) يَسْمَعُ آَيَاتِ اللَّهِ تُتْلَى عَلَيْهِ ثُمَّ يُصِرُّ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (8) وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آَيَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (9)
“Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri khabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 7-9)
وَوَيْلٌ لِلْكَافِرِينَ مِنْ عَذَابٍ شَدِيدٍ (2)
“Dan kecelakaanlah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih.” (QS. Ibrahim [14] : 2)
Terkadang pula ditujukan pada orang fasik (tidak kafir), seperti pada ayat,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1)
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al Muthaffifin : 1)
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1)
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (QS. Al Humazah [104] : 1)
Lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat (dengan sengaja)? Apakah ancaman ‘wa’il’ tersebut adalah kekafiran ataukah kefasikan?
Jawabannya : bahwa lebih tepat jika ancaman ‘wail’ tersebut adalah untuk orang kafir. Kenapa demikian?
Hal ini dapat dilihat dari dua sisi :
1) Terdapat riwayat yang shohih, Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan tentang tafsiran ayat ini (surat Al Ma’uun ayat 4-5), ”Seandainya kalian meninggalkan shalat maka tentu saja kalian kafir. Akan tetapi yang dimaksudkan ayat ini adalah menyia-nyiakan waktu shalat.”
2) Juga ditunjukkan oleh dalil-dalil yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat, sebagaimana yang akan disebutkan.
Dalil Kelima
Firman Allah ‘Azza wa Jalla,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam.
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu bagian neraka yang paling dasar- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalil Keenam
Firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11)
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Mereka bukanlah mu’min sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10)
Hendrik CakraNingrat : makasih ustadz
18 jam · Batal Suka · 3
Ahmad Dimyathi S Ag : sama-2 mksih jazaa kumulloh...Amiin..
Ayat Al-Qur'an Tentang Shalat Jum'at
YAA AYYUHAL. LADZIINA AAMANUU IDZA NUUDI YA LISHSHOLAATI MIN YAUMIL JUMU'ATI FAS'AU ILAA DZIKRILLAHI WADZARUUL BAI'A DZALIKUM KHAIRUL LAKUM INKUNTUM TA'LAMUUNA.
Arrtinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya." (Q.S. Al-JUmu'ah: 9).
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar